Logo Kabupaten Natuna
Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna
E-Arsip Digital Pengawasan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban singkat seputar E-Arsip Digital Pengawasan. Tidak menemukan jawabannya? Hubungi kami.

Apakah arsip dapat dibuka publik?

Tidak. E-Arsip hanya untuk pegawai yang telah login. Halaman publik hanya berisi informasi layanan.

Apakah E-Arsip sudah tersambung SRIKANDI dan BSrE?

Belum. Integrasi SRIKANDI (ANRI) dan BSrE (BSSN) memerlukan akses resmi; statusnya ditampilkan apa adanya di aplikasi.

Siapa pengelola aplikasi ini?

Aplikasi dikelola oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Natuna. Pertanyaan teknis dan permintaan akses disampaikan melalui halaman Kontak atau Klinik Konsultasi (e-Consulting).

Bagaimana jika saya lupa kata sandi atau akun terkunci?

Akun dibuat dan dipulihkan oleh administrator aplikasi. Hubungi Sekretariat Inspektorat melalui halaman Kontak dengan menyebutkan nama, NIP, dan unit kerja. Petugas tidak akan pernah meminta kata sandi Anda.

Apakah data saya aman?

Akses dibatasi sesuai peran, sesi dilindungi token keamanan, dan data hanya dipakai untuk tugas pengawasan. Rincian ada di halaman Kebijakan Privasi.

Ke mana melaporkan dugaan pelanggaran atau korupsi?

Gunakan Whistleblowing System (WBS) Inspektorat Natuna. Identitas pelapor dapat dirahasiakan dan status laporan dapat dilacak memakai kode tiket dan PIN.

Hubungi kami Ajukan konsultasi